Brussels (KABARIN) - Uni Eropa menegaskan penolakannya terhadap setiap perubahan kontrol teritorial di Jalur Gaza, menyusul langkah Israel membentuk apa yang disebut “garis oranye” di wilayah tersebut.
Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anwar Al-Anouni, dalam pengarahan pers menyatakan bahwa langkah tersebut tidak dapat diterima karena memperluas kendali Israel hingga lebih dari 60 persen wilayah Gaza, alih-alih menjalankan penarikan sebagaimana diatur dalam kerangka kesepakatan damai.
Uni Eropa kembali menegaskan pentingnya penyatuan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah administrasi Otoritas Palestina sebagai bagian dari solusi politik yang berkelanjutan.
Al-Anouni juga menyampaikan desakan agar rencana perdamaian untuk Gaza segera diimplementasikan, sekaligus menyatakan keprihatinan atas kondisi kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut.
Selain itu, Uni Eropa menyerukan agar Israel segera membuka akses bantuan kemanusiaan berskala besar ke Gaza tanpa hambatan, serta memastikan distribusinya berjalan secara berkelanjutan.
Diketahui, militer Israel sebelumnya memperkenalkan apa yang disebut “garis oranye”, yang disebut melampaui “garis kuning” dalam perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025, sehingga memicu kekhawatiran internasional terkait perubahan situasi di lapangan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026